JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk laporan pencemaran nama baik, dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Naiknya status ke penyidikan dilakukan usai penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, tiga laporan dari Peradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi oleh Roy Suryo cs juga naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka. Polisi rencananya akan memanggil para saksi dan pelapor guna dimintai keterangannya.
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan dugaan penghasutan ijazah Jokowi pada Jumat pagi.
Dokter Tifa mengaku mendapat 68 pertanyaan dari penyidik terkait ijazah Jokowi.
Menurut Dokter Tifa, pertanyaan penyidik belum masuk substansi karena tidak menghadirkan ijazah asli Joko Widodo.
Dokter Tifa juga mempertanyakan identitas pelapornya.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Seakan Buru-Buru Ingin Memenjarakan Kami, Apa Sih Urgensinya? di https://www.kompas.tv/nasional/604672/kasus-ijazah-jokowi-dokter-tifa-seakan-buru-buru-ingin-memenjarakan-kami-apa-sih-urgensinya
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604686/laporan-pencemaran-nama-baik-soal-ijazah-jokowi-resmi-disidik-polda-metro-jaya-kompas-siang